P4M Universitas Nasional

ARTIKEL P4M

Pusat Pengkajian Politik dan Pengembangan Masyarakat (P4M)

Kebangkitan Etno-Nasionalisme dan Primodialisme Sebagai Isu Dinamis Dalam Pentas Globalisasi

lady justice, legal, law-2388500.jpg

Isu-isu yang terkait dengan kebangkitan etno-nasionalisme dan primordialisme, sejatinya adalah isu klasik yang sudah dikaji sejak era politik internasional. Isu tersebut, pada akhirnya juga menjadi isu yang berkembang di pentas globalisasi, bersama-sama dengan isu lainnya, ekonomi global, kerusakan lingkungan, terorisme internasional serta masalah dan solusi transnasional.

 Negara bangsa dalam wajah globalisasi, menurut pandangan kaum neo-liberal, sesungguhnya bukanlah aktor yang paling efektif dalam pendistribusian kekayaan dan sumber-sumber ekonomi langka (Winarno, 2008 : xiv).  Terkait dengan hal itu, dalam pandangan Peter Chalk, wajah keamanan negara bangsa di masa depan,  tidak akan terlepas dari konsep the origin of threats. Bila pada masa lalu,  ancaman-ancaman yang dihadapi selalu dianggap datang dari pihak eksternal sebuah negara, maka pada masa kini berbagai ancaman dapat berasal, baik dari lingkungan domestik maupun global. Biasanya, ancaman yang berasal dari dalam negeri terkait dengan isu-isu primordial seperti perbedaan suku, agama, ras, adat dan etnisitas (SARA). Sampai dengan pertengahan dasawarsa 1990-an saja, terdapat 18 peperangan dari 23 peperangan yang terjadi di dunia diakibatkan oleh sentimen-sentimen budaya, agama, dan etnis. Sementara itu, 75 persen dari pengungsi dunia yang mengalir ke berbagai negara lainnya didorong oleh alasan yang sama pula. Sementara itu, delapan dari 13 operasi pasukan perdamaian yang dijalankan PBB ditujukan untuk mengupayakan terciptanya perdamaian di berbagai konflik antar-etnis di dunia (Chalk, 2005 : 32).

Berbagai tindakan kekerasan (berbasis separatisme) yang dipicu oleh sentimen etno-nasionalisme yang terjadi di berbagai penjuru dunia, telah pula menyedot perhatian publik internasional. Tatkala geliat-geliat separatisme semakin mengemuka dan menggelisahkan hati anak bangsa, kita dihadapkan pada keraguan yang amat besar terhadap masa depan dunia. Fenomena hubungan internasional kontemporer diwarnai oleh fenomena abu-abu (Chalk, 2005). Fenomena ini secara longgar dapat didefinisikan sebagai “ancaman terhadap keamanan, stabilitas nasional dan internasional yang diakibatkan dari proses-proses interaksi aktor negara dan non-negara”. Akibatnya, isu-isu yang mengemuka semakin beragam. Ini meliputi konflik bernuansa suku, agama, ras, antaretnis dan golongan (SARA), ketidakamanan ekonomi (economic insecurity) termasuk dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM, tarif listrik dan telpon, dan degradasi lingkungan yang diakibatkan oleh perusakan lingkungan hidup.

Isu etno-nasionalisme dan primordialisme, tumbuh berkembang secara pesat di sebuah negara yang faktanya teramat plural dan majemuk, baik dari adat budaya, etnik, suku bangsa, agama, maupun kategori sosial masyarakatnya. Sebenarnya keragaman ini akan sangat mempersulit mewujudkan ikatan rasa kesatuan ketika dihadapkan pada konsep kebangsaan nasional, karena begitu beranekaragamnya nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Inilah yang ditemui oleh Charla Schraml, saat melakukan kajian dampak desentralisasi terhadap perpecahan (disintegrasi) politik di Rwanda dan Burundi di Afrika (Schraml, 2010). Dalam paparan Schraml, integrasi politik akan amat terganggu dengan adanya ikatan budaya yang begitu kuat dalam sebuah komunitas bangsa, yang tentu saja majemuk.

Padahal etno-nasionalisme dan primordialisme merupakan ikatan yang begitu kuat dan akan sulit untuk dilepaskan oleh sebuah masyarakat, yang hidup pada esensi bangsa yang pluralistik.  Sebab secara alamiah,  proses kelahiran dan evolusi di negara-negara baru akan menimbulkan ketegangan-ketegangan dalam bentuk yang keras dan kronis bertalian erat dengan masalah hubungan darah, ras, bahasa, kedaerahan, agama atau tradisi. Masyarakat primordial seperti ini menganggap kesatuan berbasis ikatan ini adalah hal yang alamiah.  Malah ikatannya lebih kuat ketimbang ikatan lain yang lebih luas, misalkan ikatan akan negara bangsa yang modern. Kenyataan inilah yang sesungguhnya menjadi persoalan utama bagi negara-negara baru (Geertz, 1981 : 2-3). Ini tentunya tidak akan sejalan dengan konsepsi ikatan kebangsaan nasional, yang menghendaki adanya kesatuan loyalitas terhadap negara bangsa.

Kalaupun proses pencapaian kebangsaan nasional dapat tercipta di sebuah bangsa majemuk,  itu akan melalui berbagai peristiwa dan momentum bersejarah, dan tentunya bukanlah pekerjaan sederhana. Bisa saja, penyatuan konsepsi kebangsaan ini dipengaruhi oleh latar belakang budaya para tokoh bangsa di masa lalu yang berasal dari berbagai  suku bangsa yang diikat dalam satu rasa kebangsaan yang kuat. Pada sisi ini, kita bisa melihat begitu kuatnya pengaruh ikatan primordial dalam budaya masyarakat, sehingga menjadikannya amat sulit untuk dihilangkan. Sejatinya ikatan primordialisme dan ikatan etnisitas merupakan ciri utama dari masyarakat Bangsa Indonesia, dan ini bisa saja menjadi manfaat, atau sebaliknya malah menjadi persoalan besar jika tidak dikelola secara bijaksana (Tilaar, 2007 : 22).

Ikatan kebangsaan nasional, sesungguhnya adalah perwujudan dari konsepsi nasionalisme yang mengemuka di awal abad keduapuluh. Jelas, konsepsi ini bermakna sebagai ikatan modern terhadap keanekaragaman budaya dan jiwa primordial yang berkembang di masyarakat.  Pada tataran tertentu, budaya memiliki arti yang luas, bervariasi dan menyangkut peristiwa sehari-hari sehingga bersifat inklusif (Davidson,2010). Istilah ini  digunakan untuk banyak hal, antara lain untuk memberi kerangka penilaian kekhasan lokal dan menamai aturan, ritual, ekspresi budaya atau sistem hukum yang tidak tertulis dan berlaku pada kelompok masyarakat tertentu (Badjuri, 2002).

Budaya juga merupakan  manifestasi pandangan hidup masyarakat yang bersifat khas. Selain itu, budaya yang direpresentasikan sebagai adat, juga sebagai bagian dari tradisi dan esensi lokal yang ideal dan ini memegang peran yang besar terhadap perwujudan nilai-nilai primordialisme (Tilaar,2007). Dalam pembentukan konstitusi modern negeri ini, sesungguhnya nilai-nilai adat dalam budaya menjadi pilar utama dalam proses pembentukan konstitusi negara. Adat budaya juga menjadi ideologi dan menawarkan mitos sakral, dan tentunya berbasiskan pada kesamaan budaya dan ikatan darahnya, sebagaimana yang dikemukakan Geertz (1981 : 5).

Sejatinya, kebangkitan etno-nasionalisme dan ikatan primordial bisa menjadi persoalan prinsip dalam implementasi relasi negara bangsa dalam kancah internasional. Oleh karena itulah untuk mewujudkan tata pergaulan internasional yang memadai, nilai-nilai primordialisme harus dikurangi pengaruhnya (Sjamsuddin, 1989 : 8). Sebab, ikatan ini dapat saja mengganggu  komitmen terhadap integrasi politik. Apabila ikatan kebangsaan nasional tidak terpelihara dengan baik, ia akan menjadi pudar dan perlahan akan beralih pada sentimen etno-nasionalisme primordialisme.

Namun yang perlu diperhatikan adalah adanya “pusaran balik” terhadap arus desentralisasi, sebagaimana yang dikemukakan Agustino dan Yussof (2010) yang menjelaskan adanya “titik balik” dari desentralisasi. Titik balik itu akan menuju ke arah sentralisasi baru.  Ini untuk menunjukkan apabila perubahan politik ke arah desentralisasi yang demokratis tidak selamanya berakhir baik. Bahkan adakalanya proses itu justru memancing pembalikan demokratisasi seperti yang pernah terjadi di  Nigeria (1981), Peru (1992) dan Sierra-Leone (1997. Di ketiga negara tersebut, fenomena desentralisasi malah menimbulkan ancaman serius terhadap integrasi politik bangsa sehingga terjadi kesepakatan nasional untuk kembali mengubah bentuk hubungan pusat dan daerahnya, kembali menuju arah sentralisasi.  (DI)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

Leave a Reply

four × one =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Populer

WhatsApp Image 2023-12-27 at 10.34
WORKSHOP Rapat Pleno Naskah Akademik Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Babo Raya Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
hammer, books, law-620011.jpg
as opposed to using 'Content here, content here', making it look
courtroom, wood texture, benches-898931.jpg
using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters
bookcase-chancellery-attorney-335849
is a long established fact that a reader will be distracted by the readable

Kategori

On Key

Sering Dikunjungi